Berita

Prodi BKI IAIN SAS Babel Berbenah Lakukan Transformasi Digital

Bangka (IAINSAS) - Prodi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung gelar webinar nasional seri ke-1 di... Baca Selengkapnya

Rektor IAIN SAS Bangka Belitung Hadiri Rakor Forum Pimpinan PTKIN

Jayapura (IAINSAS) - Rektor IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Dr. Zayadi, M.Ag., didampingi Analis Pengelolaan Keuangan APBN Zahwan... Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Kerjasama, IAIN SAS Babel undang Bangka Pos dalam Pelatihan Jurnalistik

Bangka (IAINSAS) – Tindaklanjuti Kerjasama, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung adakan Pelatihan Jurnalistik dengan mengundang... Baca Selengkapnya

Rektor IAIN SAS Babel Lantik 27 Pejabat Baru

Bangka (IAINSAS) - Rektor Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Dr. Zayadi, M.Ag melantik 11 PNS ke dalam Jabatan... Baca Selengkapnya

283 Lulusan IAIN SAS Bangka Belitung Diwisuda di Tengah Pandemi Corona

Bangka.12/12/2020. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menggelar wisuda ke-III program sarjana dan magister,... Baca Selengkapnya

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

PROFIL
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM)
IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Banga Belitung

Mukaddimah

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018, STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menjadi IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Transformasi dan alih bentuk juga terjadi pada unit termasuk Pusat Penjaminan Mutu (P2M) menjadi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Secara yuridis berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja IAIN SAS Bangka Belitung, tertanggal 27 Desember 2018. LPM dipimpin oleh seorang Ketua yang diangkat dan bertanggungjawab kepada Rektor.

Tugas dan fungsi LPM, secara yuridis diamanatkan dalam PMA RI Nomor 36 Tahun 2018 Pasal 56. LPM mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan, menguadit, mematau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik. Sedangkan fungsi LPM sebagai berikut; 1) Menyusun rencana program dan anggaran; 2) Pengembangan mutu akademik; 3) Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; 4) Pelaksanaan evaluasi dan laporan; dan 5) Pelaksanaan administrasi kelembagaan.

Visi LPM adalah:

“Terwujudnya karakter dan budaya mutu di lingkungan IAIN SAS Bangka Belitung Tahun 2030”

Misi LPM adalah:

1. Menyusun dan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
2. Melaksanakan, mengembangan, mengendalikan dan meningkatkan mutu pendidikan berbasis akademik.
3. Menjamin pelaksnaan audit, pemantauan dan penilaian mutu akademik sebagai budaya mutu.
4. Melaksanakan budaya evaluasi dan pelaporan berbasis data dan Informasi Teknologi.
5. Melaksanakan dan menggembangkan budaya tertib administrasi kelembagaan secara periodik dan berkelanjutan.

Tujuan dan Fungsi

Tujuan : LPM bertujuan untuk melaksanakan fungsi pelayanan, pengembangan, pengendalian dan peningkatan mutu akademik bagi civitas akademika, dengan mengedepankan karakteristik al-akhlaqul al-karimah, kearifan spiritual, keluasan ilmu dan kebebasan intelektual sesuai bidang masing-masing.

Fungsi : Menjadikan LPM sebagai media audit untuk mengukur pelayanan mutu pendidikan, mendiagnosa pelaksanaan akademik, dan membantu civitas akademika dalam peningkatan mutu pendidikan.